Kupang,PotretNTT.Com-Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake menghadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kantor Perwakilan BI NTT, Rabu (13/9).
Pj. Gubernur Ayodhia meminta Bank Indonesia Perwakilan NTT bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif dalam menghadapi risiko inflasi akibat El Nino.
“Saat ini kita sedang memasuki musim El Nino yang tentunya akan berdampak pada menurunnya produktivitas pertanian dan perkebunan. Komoditas pertanian seperti beras mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan dan berpotensi mendorong kenaikan inflasi. Saya minta agar Bank Indonesia bersama TPID dapat menyusun dan mengambil berbagai langkah strategis untuk mengantisipasi hal ini. Bulog dan Badan Pangan Nasional juga kiranya dapat mendukung upaya ini,” kata Ayodhia dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Ayodhia memberikan apresiasi kepada BI dan TPID yang telah bekerja keras untuk menekan laju inflasi daerah sepanjang tahun 2023 sehingga mendapatkan penghargaan dari Presiden Joko Widodo sebagai salah satu dari lima provinsi terbaik yang mampu menurunkan inflasi secara signifikan.
“Pada Januari 2023 angka inflasi kita mencapai 6,65 persen (y.o.y), namun pada bulan Agustus, angka inflasi kita turun ke 3,95 persen (y.o.y) atau berada dalam rentang sasaran inflasi 3 ± 1 persen. Semua capaian ini tak lepas dari peran Bank Indonesia Perwakilan NTT bersama dengan TPID yang telah bekerja keras untuk mengendalikan laju inflasi di daerah ini,” kata pria asal Adonara tersebut.
Selanjutnya, Pj. Gubernur berharap agar BI tetap menjalankan fungsinya sebagai _advisory_ Pemerintah Daerah untuk pengembangan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat NTT ke depannya. Dikatakan Ayodhia, pertumbuhan ekonomi NTT pada Triwulan kedua 2023 memang agak sedikit meningkat yakni sebesar 4,03 persen dibandingkan dengan triwulan pertama yakni 3,73 persen, namun masih berada di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang pada triwulan kedua mencapai 5,17 persen.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.