Kupang,PotretNTT.Com-Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto,S.P,M.P didampingi Ketua KONI NTT, Josef Nae Soi, dan juga Anggota DPRD Provinsi NTT, Ince Sayuna menggelar jumpa pers salah satunya terkait dengan pemulangan TKI asal NTT Dolviana Hoar Nahak yang bertempat di Lobby Lantai 1 Gedung Sasando Kantor Gubernur Provinsi NTT pada Rabu, (25/9/2024).
Untuk diketahui, Dolviana Hoar Nahak merupakan TKI NTT yang terindikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang disekap di Medan, Sumatera Utara. Ia dipulangkan dari Medan oleh ketua KONI NTT, Josef Nae Soi dan Wakil Ketua KONI NTT sekaligus anggota DPRD NTT, Inche Sayuna yang kebetulan berada di Medan untuk mengikuti PON.
“Saudara kita ini ditemukan oleh Pak Josef di satu tempat di Medan. Kemudian Pak Josef berinisiatif untuk menyelamatkan yang bersangkutan, sehingga yang bersangkutan saat ini bersama-sama kita di Kantor Gubernur NTT dalam keadaan sehat,” kata Penjabat Gubernur Andriko dihadapan para awak media.
Penjabat Gubernur NTT, Andriko Susanto, mengucapkan terima kasih kepada Mantan Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, Anggota DPRD NTT, Inche Sayuna dan semua pihak yang turut membantu dalam menyelamatkan dan memulangkan korban TPPO ini.
Penjabat Gubernur NTT mengimbau, agar masyarakat dapat lebih selektif dalam memilih pekerjaan dimasa mendatang sehingga tidak terjadi kasus seperti ini. “Saya mengimbau masyarakat lebih selektif dalam menentukan keputusan untuk bekerja. Saya mengimbau masyarakat hati-hati untuk mencari sumber informasi pekerjaan,” tandas Andriko.
Dijelaskan Ketua KONI NTT, Josef Nae Soi bahwa Ia mendapatkan informasi terkait keberadaan korban dari salah seorang kenalannya di Medan. Mendengar kabar tersebut, ia bersama ibu Inche Sayuna langsung bergerak cepat untuk menyelamatkan Dolviana.
Lebih lanjut Yosef Nae Soi menjelaskan walaupun korban sudah berhasil diselamatkan, tetapi proses hukum terhadap para pelaku tetap berjalan.
“Meski korban sudah berhasil diselamatkan, tetapi proses hukum terhadap para pelaku tetap berjalan. Kita pastikan bahwa hukum ditegakkan agar kasus serupa tidak terulang. Saat ini, Dolviana berada dalam kondisi baik dan berada di bawah pengawasan pemerintah untuk proses rehabilitasi” kata Josef.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.