SoE, PotretNTT.Com – Kegiatan Bimbingan Teknis untuk peserta sejumlah 622 orang Operator Sekolah jenjang Sekolah Dasar( SD) dan Sekolah Menengah Pertama ( SMP) baik itu Negeri atau pun Swasta Tahun Anggaran 2014,yang bertempat di Hotel Bajagua 2 Rabu 13/ 11/2024 pagi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayqqn Kabupaten Timor Tengah Selatan, Musa S. Benu.SH kepada wartawan Mengatakan, tujuan dari kegiatan ini merupakan hal yang sangat penting bagi para Operator Sekolah dalam memahami tingkatan Aplikasi Dapodik para Ooerator Sekolah harus memahami cara pengisian data pokok Pendidikan ( Dapodik ) sesuai Verval dan Verval PTK karena pengalaman yang terjadi adalah pihak sekolah dalam pengisian verifikasih pemutahiran data siswa data guru dan data lainnya tidak sesuai data Rill lapangan.
Contoh kasus, beberapa waktu lalu dalam kelengkapan adminitrasi untuk mengikuti seleksi P3k banyak sekali data data guru yang tidak sesuai dengan data lapangan,Makanya terjadi kesalah pahaman dalam mengakomodir administrasi bakal calon p3k.Ungkap Kadis Musa Benu.SH
Menurut Kadis Musa Benu, kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk memperdalam lagi pemahaman tentang cara pengisian data Dapodik secara Struktur, Akuntabel yang disesuaikan dengan keadaan lapangan.” Bimtek ini bagus pak Wartawan,karena tanpa Operator Sekolah data data yang kita perlukan. makanya haruslah dibuat kegiatan Bimtek ini” Ungkap Kadis Musa Benu.SH
Pengisian data Siswa, data Guru, data Sekolah melalui Laman Resmi Verval dan Verval PTK Daposik dengan maksud mendapatkan data secara sistem dengan kondisi Rill pada Lembaga Pendidikan yang bersangkutan.
Dikatakannya, Dengan memperhatikan pentingnya data pokok pendidikan( Dapodik Read ) untuk keberlangsungan satuan Pendidikan maka dipandang perlu dilaksanakan Bimtek ini
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.