Rote Ndao, PotretNTT.Com – Sukacita dan khidmatnya perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah menyelimuti Jemaah tiga Mesjid di wilayah Desa Papela, Kacamata Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Momentum penuh kebersamaan ini ditandai dengan penyembelihan puluhan ekor hewan kurban di 3 masjid yang bersumber dari swadaya jemaah hingga bantuan tokoh nasional dan internasional.

Aktivitas gotong royong warga yang berpadu erat dengan kepedulian para donatur menciptakan suasana hangat dalam pelaksanaan ibadah kurban tahun ini.
Ratusan warga dan panitia kurban 3 Mesjid di Desa Papela berkumpul untuk melaksanakan prosesi penyembelihan sejak pagi hari.
Ketua Panitia Kurban Masjid Al-Muhajirin Papela, Jafar Siba, melaporkan bahwa pada hari pertama pihaknya berhasil menghimpun dan menyembelih 5 ekor sapi dan 35 ekor kambing.
“Hewan kurban hari pertama berasal dari berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, jemaah, hingga tokoh nasional. Di antaranya 1 ekor sapi dari Pemerintah Daerah (Pemda), 1 ekor sapi dari Wakil Presiden Republik Indonesia, 1 ekor sapi dari Dandim, serta 1 ekor sapi dan 4 ekor kambing dari PT.Nindya Karya (NK),” urai Jafar.
Aktivitas penyembelihan di masjid ini dijadwalkan masih akan berlanjut dalam skala besar pada hari kedua. Masjid Al-Muhajirin akan menyembelih tambahan 10 ekor sapi yang merupakan bantuan dari negara Turki.
Bantuan internasional tersebut berjumlah total 30 ekor sapi yang dialokasikan merata untuk tiga masjid di Desa Papela yakni Al-Muhajirin, Al-Muhajidin dan Al-Bahri.
Nuansa khidmat dan kebersamaan juga terasa kuat di Masjid Al-Bahri Papela, Ketua Panitia Kurban, Rizal Hadem menyatakan bahwa tahun ini pihaknya menerima belasan ekor hewan kurban yang terdiri dari 5 ekor sapi, 7 ekor kambing, dan 2 ekor domba.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












