Selanjutnya, Bupati TTS menitipkan 6 (enam) poin penting yang menjadi tanggungjawab Denny Nubatonis dalam menjalankan tugasnya sebagai penjabat sekretaris daerah (Pj Sekda) yaitu :
1. Perkuat Konsolidasi Birokrasi
Denny diminta membangun komunikasi langsung dengan para kepala perangkat daerah, memetakan persoalan yang menghambat koordinasi, sekaligus mendorong penyelesaian masalah secara cepat dan terukur.
Sekretariat Daerah diharapkan tidak hanya menjadi pusat administrasi, tetapi juga menjadi pusat koordinasi yang aktif dalam membaca persoalan dan mendorong lahirnya solusi.
2. Pastikan Program Prioritas Daerah Berjalan
Bupati meminta seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam perencanaan dan penganggaran daerah dilaksanakan sesuai target.
Koordinasi menjadi kunci agar tidak terjadi keterlambatan pelaksanaan program hanya karena persoalan komunikasi atau lemahnya sinkronisasi antarperangkat daerah.
“Setiap perangkat daerah harus memiliki target yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Pesan ini menempatkan kinerja birokrasi bukan semata pada terselesaikannya dokumen administrasi, tetapi pada sejauh mana program menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
pandangan dalam proses pemerintahan merupakan sesuatu yang wajar. Namun, perbedaan tersebut harus dikelola melalui komunikasi dan mekanisme kelembagaan yang sehat.
3. Tingkatkan Disiplin dan Kinerja ASN
Bupati juga memberikan perhatian terhadap disiplin dan budaya kerja ASN.
Menurutnya, ASN harus hadir untuk bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, orientasi birokrasi perlu diarahkan pada hasil dan manfaat, bukan hanya rutinitas administratif.
“Saya tidak ingin birokrasi hanya sibuk membuat laporan, tetapi kurang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Eduard.
4. Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Keuangan Daerah
Penjabat Sekda diminta memastikan perangkat daerah tertib dalam seluruh tahapan pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan hingga pelaporan.
Hal tersebut semakin penting di tengah kondisi fiskal daerah yang menuntut pemerintah bekerja secara cermat, efisien, transparan dan akuntabel.
Koordinasi antarperangkat daerah harus diperkuat agar pelaksanaan APBD berjalan sesuai ketentuan dan tepat waktu.
5. Bangun Sinergi Pemerintah Daerah dan DPRD
Sekda juga memiliki peran penting dalam menjaga komunikasi kelembagaan antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten TTS.
Bupati mengingatkan bahwa perbedaan pandangan dalam proses pemerintahan merupakan sesuatu yang wajar. Namun, perbedaan tersebut harus dikelola melalui komunikasi dan mekanisme kelembagaan yang sehat.
Tujuannya tetap sama, yakni memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berjalan untuk kepentingan masyarakat.
6. Lakukan Evaluasi Secara Berkala
Evaluasi harus menjadi bagian dari budaya kerja pemerintahan.
Bupati menegaskan, evaluasi bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mengetahui program yang telah berjalan, pekerjaan yang masih tertunda, hambatan yang dihadapi, serta langkah perbaikan yang harus dilakukan.
Dengan evaluasi berkala, setiap perangkat daerah diharapkan mampu mengetahui posisi kinerjanya secara objektif dan segera melakukan perbaikan apabila ditemukan persoalan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












