Rote Ndao,PotretNTT.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao mengungkapkan adanya 15 nama Caleg DPRD Kab. Rote Ndao – Propinsi NTT terdaftar pada Pemilu 2024 mendatang merupakan mantan nara pidana.
Ke -15 nama Caleg masuk Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD tersebut merupakan mantan Napi korupsi sebanyak 6 orang dan Pidana umum berjumlah 9 Orang.
Demikian ungkap Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Christian Dae Panie. saat dikonfirmasi melalui Ketua Devisi Teknis Jorhans H . Maak, Kamis (31/8/2023) melalui sambungan seluler sekitar pukul 10:30 wita.
Jorhans H . Maak. Menyebutkan, untuk Kabupaten Rote Ndao, 16 Parpol yang mengikuti Pemilu Legislatif 2024 dengan jumlah Caleg sebanyak 347 Orang, Didalamnya terdapat 15 orang mantan Napi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.