Meski memahami adanya kearifan lokal terkait pohon lontar, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mulai mengubah pola pikir dalam pengolahan hasil alam tersebut.
Beliau menekankan pentingnya edukasi agar bahan baku dari pohon lontar tidak melulu dijadikan Sopi, melainkan diolah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi lainnya.
“Kita harus mendorong masyarakat agar mengolah lontar menjadi produk yang lebih produktif seperti gula lempeng atau gula semut yang memiliki nilai jual tanpa merusak tatanan sosial,” tambahnya.
Kegiatan pemusnahan ini ditutup dengan penuangan miras ke dalam lubang pembuangan secara bersama-sama oleh jajaran kepolisian dan tokoh masyarakat sebagai simbol perlawanan terhadap penyakit masyarakat demi mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di Bumi Ti’langga.
Reporter : Mekris Ruy
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












