ROTE NDAO,PotretNTT.Com – Pengelolaan Dana Desa (DD) di harapkan dapat dilakukan secara transparan,akuntabel,serta dapat memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa ada unsur Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Namun, berbeda dengan yang diterapkan oleh pemerintah Desa Temas, dimana kuat dugaan adanya sistem kerja sama yang sengaja dilakukan oleh Pemerintah Desa bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengelolah bantuan yang bersumber dari dana desa (DD) tahun 2024 demi meraup keuntungan.
Hal tersebut terungkap pada saat rapat laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana desa tahun 2024 yang dilakukan di Balai Pertemuan Desa Temas pada Kamis 20 Maret dan Senin 24 Maret 2025 dimana adanya indikasi kerjasama antara Pemerintah Desa dan BPD untuk selewengkan dana desa bahkan bantuan yang bersumber dari dana desa di kuasai oleh Sekretaris Desa, Bendahara dan salah satu anggota BPD
Ironisnya, dugaan penyelewengan dana desa tahun 2024 di ketahui oleh Ketua BPD Agustinus Tungga namun terjadi pembiaran oleh Ketua BPD. Hal ini membuktikan bahwa BPD sama sekali tidak memiliki fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan pembangunan di desa sehingga BPD hanya sebagai tameng tidak mampu berbuat apa-apa.
Kepada media PotretNTT, Ketua BPD Agustinus Tungga mengaku fungsi kontrol BPD terhadap Pemerintah Desa sangat lemah apalagi selama berjalannya tahun anggaran 2024 hingga sekarang eks Penjabat Kepala Desa Temas, Paulus Selly,S.Pd.Gr tidak menyerahkan APBDes kepada BPD.
“Jujur bahwa itu satu kelemahan kami BPD karena APBDes kami tidak minta dari pemerintah Desa. Itu satu kewajiban yang sesungguhnya kami harus pegang itu APBDes jadi jujur itu berpengaruh terhadap fungsi pengawasan BPD.jujur kami tidak minta APBDes karena kami pikir nantinya kegiatan berjalan dengan baik”.Ungkap Ketua BPD, Agustinus Tungga
Adapun indikasi penyelewengan pengelolaan dana desa Temas tahun 2024 diantaranya :
1.Dana Rp.10.000.000 untuk Penerima bantuan rumah layak huni (RLH), tidak menerima bantuan secara utuh karena bendahara telah memotong dana sebanyak Rp.2.000.000 untuk masing-masing penerima RLH
2. Pemerintah Desa Temas dalam pengelolaan APBDes TA.2024 tidak transparan hal ini dapat dibuktikan dengan tidak terpasangnya baliho transparansi APBDes sebanyak 2 buah sementara anggaran untuk pengadaan baliho sebesar Rp. 1.500.000 untuk 2 buah baliho sudah realisasi
3. Belanja Pipa atau PE 63 MM dengan volume kurang lebih 200 Meter dan 1 unit pompa 1 hp daya dorong 120 Meter menjadi milik Sekretaris Desa Temas Absalom Hello namun ketika masyarakat menanyakan bantuan tersebut Absalom Hello membantah bahwa barang-barang tersebut bukan bantuan dari desa melainkan ia membeli menggunakan uang pribadinya.
4. Selain Absalom Hello, Bendahara Desa Johanis Nassa dan juga anggota BPD Joni M. Tungga memperoleh bantuan berupa Dinamo Celup dan fiber penampungan air sementara sumur air di dusun Lentera yang manfaatnya untuk melayani 48 rumah tangga diabaikan padahal masyarakat sudah mengusulkan pada saat musdus dengan harapan sumur tersebut bisa diberikan bantuan Dinamo
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












