Disebut Tak Ada Anggaran Operasional, Pemda Rote Ndao Diduga Tampung Uang Pungli dari Pelaku UMKM

Avatar photo
Reporter : Mekris Ruy Editor: Redaksi
1001517601 1
Foto : Koordinator Peserta Pameran, Guntur Bartels

ROTE NDAO,PotretNTT.Com — Pemerintah Kabupaten (Pemda) Rote Ndao diduga menerima aliran dana pemungutan tak resmi bernilai puluhan juta rupiah dari para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) peserta Pameran Pembangunan dan Expo UMKM di Lapangan Sepak Bola Christian Nehemia Dillak, Ba’a. Pengumpulan uang tersebut dalihnya dilakukan untuk menutupi kebutuhan operasional acara akibat minimnya anggaran pemerintah daerah.

Tudingan ini menyeruak seiring mencuatnya isu pemungutan uang kepada para pemilik stan hiburan malam, yang sempat disinyalir mengalir ke oknum kepolisian hingga insan pers.

Namun, Koordinator Peserta Pameran, Guntur Bartels, membantah keras tuduhan pencatutan nama institusi Sat Reskrim Polres Rote Ndao, Sat Intelkam Polres Rote Ndao, Polsek Lobalain, maupun insan pers. Saat dikonfirmasi wartawan, Guntur menegaskan dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa dana tersebut dialokasikan kepada pihak-pihak luar tersebut.

Guntur membeberkan kronologi pengumpulan uang tersebut yang bermula dari rapat koordinasi di Ruang TBU Pemda Rote Ndao sebelum pameran digelar. Dalam rapat itu, Ketua Panitia Pelaksana Perayaan HUT RI sekaligus Asisten 1 Pemkab Rote Ndao, Petson Hangge, menyatakan bahwa Pemda tidak memiliki alokasi anggaran untuk kebutuhan operasional pameran.
Kebutuhan operasional yang dimaksud mencakup penyewaan lighting, sound system, pasokan listrik PLN, hingga penyediaan hadiah hiburan.

Guna menutupi kendala anggaran Pemda, sekitar 22 peserta yang terdaftar sepakat untuk berpartisipasi memberikan kontribusi dana. Besaran dana ditentukan berdasarkan klasifikasi jenis usaha, seperti stan arisan dan permainan ketangkasan.

Guntur yang ditunjuk sebagai koordinator lapangan atas kesepakatan peserta dan Ketua Panitia, mengumpulkan total dana partisipasi yang mencapai sekitar Rp40-an juta.

Baca Juga :  Berkas Lengkap, Polsek Rote Tengah Limpahkan Tersangka Jambret Berantai ke Kejaksaan
Sumber: PotretNTT.Com

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com

+ Gabung