Pemilik lahan, T, membenarkan bahwa material tersebut milik usaha galiannya. Namun, ia mengaku pengiriman tersebut dilakukan atas permintaan langsung dari oknum polisi NH. T menegaskan tidak memiliki kontak maupun hubungan bisnis langsung dengan manajemen Hotel Nihi.
“Dia (NH) yang minta. Saya tidak kenal satupun orang Nihi. Permintaan batu itu baru disampaikan Selasa malam (22/9/2026). Soal pembayaran dari hotel juga belum ada,” kata T.
Di sisi lain, oknum anggota polisi NH saat dihubungi berdalih hanya berperan sebagai fasilitator yang mempertemukan pihak hotel dengan pemilik material T. NH mengklaim urusan kontrak dan mekanisme pengiriman sepenuhnya menjadi tanggung jawab kedua belah pihak.
Meski begitu, pernyataan NH berseberangan dengan keterangan staf gudang Hotel Nihi Rote berinisial RS. Saat dikonfirmasi di kediamannya, RS mengakui pihaknya tidak mengenal T dan hanya berkoordinasi secara langsung dengan oknum polisi NH untuk pengadaan batu gunung tersebut.
“Kami hanya berurusan dengan NH. Kalau mau tanya lebih jelas, silakan hubungi kepala gudang,” tutur RS.
Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Kapolres Rote Ndao, AKBP Henry Eko Irawan, melalui Kasi Humas Polres Rote Ndao terkait keterlibatan anggotanya dalam dugaan pasokan material ilegal tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












