Situasi tersebut Wakil Bupati Apremoi menambahkan, berimplikasi terhadap gejolak harga minyak dunia yang berdampak terhadap stabilitas ekonomi global.
“Apabila situasi ini tidak membaik, maka akan berpotensi melemahkan nilai tukar rupiah, memicu kenaikan harga berbagai komoditas yang dapat menurunkan daya beli masyarakat, meningkatnya inflasi, dan pengetatan kebijakan fiskal yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi nasional,”Cetusnya.
Dalam amanatnya Wakil Bupati memperingatkan bahwa gejolak harga minyak dunia dapat berimplikasi pada stabilitas ekonomi nasional, seperti potensi kenaikan inflasi dan pelemahan nilai tukar rupiah. Oleh karena itu, kesiapan aparat di daerah dianggap krusial untuk menjaga kondusivitas wilayah di tengah tantangan ekonomi tersebut.
“Keberhasilan Operasi Ketupat adalah tanggung jawab bersama. Tingkatkan soliditas untuk mewujudkan slogan kita: Mudik Aman, Keluarga Bahagia,” tegas Wakil Bupati di hadapan peserta apel.
Acara ditandai dengan penyematan pita tanda operasi oleh Pimpinan Apel kepada perwakilan personel sebagai simbol dimulainya tugas kemanusiaan ini. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Rote Ndao KOMPOL I Wayan Sunarta, S.E., Danki Brimob, perwakilan Danpos AU, Kejaksaan Negeri, BPBD, serta insan pers.
Seluruh rangkaian apel berakhir pada pukul 09.00 WITA dalam situasi yang aman dan tertib. Dengan dimulainya Operasi Ketupat Turangga-2026, diharapkan masyarakat Kabupaten Rote Ndao dapat merayakan hari kemenangan dengan penuh kedamaian.
Turut hadir dalam Apel Gelar pasukan Operasi Ketupat Turangga- 2026 sebagai berikut :
– Wakapolres Rote Ndao KOMPOL I Wayan Sunarta, S.E
– Danki Brimob Kompi 3 Yon A Pelopor IPTU I PUTU BUDIASA, S.H.
– Danpos AU Bandara D.C. Saudara LETDA KAL Nyoman Ari Prayogo
– Perwakilan dari Lanal Pulau Rote
– Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Rote Ndao
– Perwakilan dari BPBD Kabupaten Rote Ndao
– Perwakilan dari Sat. Pol PP Kabupaten Rote Ndao
– Perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Rote Ndao
– Insan Pers
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












