Sipropam juga merilis Nomor Call Center khusus di 085 122 993 773 serta akun media sosial resmi sebagai sarana pelaporan cepat.
Jaminan Keamanan Pelapor
Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., menjamin bahwa setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti. Ia juga menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya demi keamanan siswa.
“Ini adalah komitmen Polri untuk memutus mata rantai kekerasan sejak dari lembaga pendidikan. Kami tidak akan tolerir oknum instruktur maupun anggota yang mencoreng nama institusi. Propam hadir untuk mengawasi sekaligus melindungi,” ujar Iptu Parwata.
Untuk memastikan transparansi, Poster Barcode Dumas Presisi kini telah dipasang di berbagai ruang publik dan area diklat. Seluruh siswa diwajibkan menyimpan kontak pengaduan tersebut sebagai bentuk perlindungan diri sekaligus menciptakan efek gentar bagi siapa pun yang berniat melakukan pelanggaran.
Reporter : Mekris Ruy/PN
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












