ROTE NDAO, PotretNTT.Com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Rote Ndao memperketat pengawasan internal melalui pengecekan mendadak pada kegiatan apel fungsi, Rabu (15/4/2026).
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata penegakan disiplin dan memastikan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata,S.H., dengan didampingi jajaran anggota Provos.
Pengawasan difokuskan pada empat aspek utama yakni : Kehadiran personel di masing-masing satuan fungsi, sikap tampang, dan
kelengkapan perorangan serta
sesesuaian penggunaan seragam polisi (Gampol).
Dalam arahannya, Iptu I Gede Putu Parwata menegaskan bahwa apel fungsi merupakan instrumen kontrol pimpinan terhadap bawahan, bukan sekadar formalitas pagi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












