Sidang II DPRD Rote Ndao Dimulai, Fokus Evaluasi Kebijakan dan Anggaran Tahun 2025

Avatar photo
Reporter : Mekris Ruy Editor: Redaksi
IMG 20260624 WA0007
Foto : Saat Berlangsung Sidang DPRD II Kabupaten Rote Ndao

ROTE NDAO,PotretNTT.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao resmi memulai rangkaian Sidang II Tahun 2026 pada Selasa (23/6/2026).

Agenda utama sidang ini adalah Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Drs. Lasarus Yonas Pah. Turut hadir dalam pembukaan sidang, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM, para anggota dewan, serta jajaran pimpinan perangkat daerah.

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk,S.H., menegaskan bahwa agenda sidang ini merupakan momentum strategis untuk mengevaluasi seluruh kebijakan, program, dan kegiatan yang telah berjalan sepanjang tahun anggaran 2025.

Menurut Paulus, meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal dan melonjaknya kebutuhan pembangunan di tahun 2025, Pemkab Rote Ndao tetap berkomitmen mengoptimalkan sumber daya yang ada demi pembangunan daerah dan pelayanan publik.

Baca Juga :  Wujudkan Tata Kelola Akuntabel, Kemenag Rote Ndao Tertibkan dan Tarik Aset BMN
Sumber: PotretNTT.Com

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com

+ Gabung