ROTE NDAO,PotretNTT.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao resmi memulai rangkaian Sidang II Tahun 2026 pada Selasa (23/6/2026).
Agenda utama sidang ini adalah Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Drs. Lasarus Yonas Pah. Turut hadir dalam pembukaan sidang, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly, MM, para anggota dewan, serta jajaran pimpinan perangkat daerah.
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk,S.H., menegaskan bahwa agenda sidang ini merupakan momentum strategis untuk mengevaluasi seluruh kebijakan, program, dan kegiatan yang telah berjalan sepanjang tahun anggaran 2025.
Menurut Paulus, meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal dan melonjaknya kebutuhan pembangunan di tahun 2025, Pemkab Rote Ndao tetap berkomitmen mengoptimalkan sumber daya yang ada demi pembangunan daerah dan pelayanan publik.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












