Dalam pidatonya, Bupati Paulus juga memberikan apresiasi tinggi terhadap solidnya kemitraan antara Pemkab dan DPRD. Hubungan kerja sama yang baik ini dinilai menjadi faktor kunci keberhasilan Rote Ndao dalam mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan, yang dibuktikan dengan raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT.
“Pencapaian ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Rote Ndao,” ujar Paulus Henuk.
Senada dengan Bupati, Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Lasarus Yonas Pah, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari kewajiban konstitusional bersama antara legislatif dan eksekutif.
Pihak legislatif juga mengapresiasi kinerja Pemkab Rote Ndao atas capaian opini WTP dari BPK. Menurut Lasarus, prestasi tersebut merupakan bukti nyata dari komitmen, kerja keras, serta transparansi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan rakyat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












