Kapolres Rote Ndao : Satgas BBM Hasil Pembentukan Bupati Tak Ada Korelasinya

Avatar photo
Reporter : Yeri Sula Editor: Redaksi
1001721068
Foto : Kapolres Rote Ndao, AKBP Hendry Eko Irawan,S.IK

ROTE NDAO,PotretNTT.Com–Mengatasi persoalan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk telah membentuk satuan tugas (satgas) tata kelola bahan bakar minyak (BBM).

Namun, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tata Kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk,SH, menuai sorotan dari Kapolres Rote Ndao, AKBP Henry Eko Irawan,S.I.K

Satgas BBM yang terbentuk di pertanyakan Kapolres Henry Eko Irawan.Ia bahkan menyebut tak ada korelasi dalam pembentukan satgas tersebut.

Kapolres Rote Ndao mengatakan bahwa satuan tugas yang berkaitan dengan penegakan hukum seharusnya berasal dari unsur kepolisian atau aparat penegak hukum

“Satgas BBM bentukan Bupati tidak ada korelasinya, karena yang namanya satgas itu harus dari kepolisian atau penegak hukum, bukan dari pemerintahan, karena mereka tidak bisa melakukan penegakan hukum,” ujar Kapolres Henry Eko Irawan kepada wartawan, Senin (02/11/2026).

Baca Juga :  Jumat Agung di Rote Timur Berlangsung Khidmat, Personel Polsek Perketat Pengamanan
Sumber: PotretNTT.Com

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com

+ Gabung