Luncurkan Layanan Pengaduan Masyarakat
Menutup rangkaian acara, Satresnarkoba Polres Sumba Timur secara resmi mensosialisasikan kanal pengaduan masyarakat. Langkah ini diambil untuk mempermudah akses laporan terkait peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Sumba Timur.
Masyarakat dan keluarga besar Polri dapat memanfaatkan layanan berikut:
Call Center Resmi: 085 113 516 688
Media Sosial: Akun resmi Satresnarkoba Polres Sumba Timur
Pihak kepolisian menegaskan dan menjamin penuh kerahasiaan identitas setiap masyarakat yang memberikan laporan atau informasi demi keamanan bersama.
Reporter : Mekris Ruy/PN
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












