Cegah Calo dan Pungli, Propam Polres Rote Ndao Masifkan Sosialisasi Barcode Aduan Cepat

Avatar photo
Reporter : Mekris Ruy Editor: Yeri Sula
IMG 20260316 WA0003

Melalui Barcode Aduan Cepat tersebut, para pendaftar maupun masyarakat umum dapat melaporkan secara langsung jika menemukan adanya dugaan pelanggaran atau perilaku menyimpang dari oknum anggota Polri selama proses seleksi berlangsung.

Iptu I Gede Putu Parwata juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya rekrutmen ini. Ia menekankan bahwa keberanian masyarakat dalam melapor adalah kunci untuk memperbaiki institusi.

“Kami menghimbau masyarakat untuk jangan ragu-ragu melaporkan bila melihat adanya polisi nakal. Ini semua dilakukan demi kemajuan dan integritas Polres Rote Ndao ke depannya,” pungkasnya.

Dengan adanya pengawasan ketat dari Sie Propam dan sistem pengaduan berbasis teknologi ini, diharapkan proses rekrutmen Polri tahun 2026 dapat berjalan sesuai prinsip KERJA Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).

Baca Juga :   Diduga Tilep Dana Desa, BPD Desa Dalek Esa Minta Kejari Rote Periksa Kades
Sumber: PotretNTT.Com