Melalui Barcode Aduan Cepat tersebut, para pendaftar maupun masyarakat umum dapat melaporkan secara langsung jika menemukan adanya dugaan pelanggaran atau perilaku menyimpang dari oknum anggota Polri selama proses seleksi berlangsung.
Iptu I Gede Putu Parwata juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya rekrutmen ini. Ia menekankan bahwa keberanian masyarakat dalam melapor adalah kunci untuk memperbaiki institusi.
“Kami menghimbau masyarakat untuk jangan ragu-ragu melaporkan bila melihat adanya polisi nakal. Ini semua dilakukan demi kemajuan dan integritas Polres Rote Ndao ke depannya,” pungkasnya.
Dengan adanya pengawasan ketat dari Sie Propam dan sistem pengaduan berbasis teknologi ini, diharapkan proses rekrutmen Polri tahun 2026 dapat berjalan sesuai prinsip KERJA Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












