Diduga jual Cat Tembok Palsu,Polres Rote Ndao Ringkus 4 Orang Warga Wonosobo

Avatar photo
Reporter : Mekris Ruy Editor: Redaksi
IMG 20240919 WA0066
Foto : Empat Orang Pelaku Yang di Ringkus Polres Rote Ndao

Rote Ndao,PotretNTT.Com-Unit Tipditer Satreskrim Polres Rote Ndao berhasil meringkus 4 orang asal Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah atas dugaan penjualan cat tembok palsu tanpa label SNI (Standar Nasional Indonesia).

Hal tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa terdapat Penjualan Cat Tembok Palsu yang diduga dilakukan oleh 4 orang yang berasal dari luar Pulau Rote.

Menindak lanjut informasi tersebut, Anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Rote Ndao pun turun secara langsung ke lokasi kejadian, pada Rabu (18/9/2024) di Desa Lentera, Kecamatan Rote Barat Daya.

IMG 20240919 WA0065
Foto : Barang Bukti Cat Tembok yang di Sita Polres Rote Ndao

Setelah tiba di lokasi tersebut, pihak Polres Rote Ndao langsung melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) serta mengamankan 4 Orang penjual Cat tembok yang diduga Palsu tersebut, antara lain ;

AN (44), laki-laki, alamat Kabutuh, Rt 018/ Rw 007, Kel. Ngadikusuman, Kecamatan Kertek, Kab. Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah,

IS (33), laki-laki, alamat Siyono, Rt 001/ Rw 002, Kel. Bojasari, Kecamatan Kertek, Kab. Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga :   Diduga Mantan Kades Dan Bendahara Di Rote Tilep Dana BLT Ekstrim
Sumber: PotretNTT.Com