Diduga jual Cat Tembok Palsu,Polres Rote Ndao Ringkus 4 Orang Warga Wonosobo

Avatar photo
Reporter : Mekris Ruy Editor: Redaksi
IMG 20240919 WA0066
Foto : Empat Orang Pelaku Yang di Ringkus Polres Rote Ndao

AP (25), laki-laki, alamat Wonosobo, Rt 018/ Rw 007, Kel. Ngadikusuman, Kecamatan Kertek, Kab. Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah.

I (57), laki-laki, alamat Siyono, Rt 004/ Rw 002, Kel. Bojasari, Kecamatan Kertek, Kab. Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah.

Para pelaku diamankan beserta 32 Ember Cat tembok merk AVCO LS Shield paint Platinum, produksi CV. Tri Indo Cipta Karya chemicals Indonesia yang mana peredaran Cat tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian.

“Para pelaku sudah ada di Rote dari tanggal 14 September 2024, dan mulai menjual cat itu dari tanggal 15. Jumlah Cat sebanyak 700 Pail dan yang telah laku terjual sebanyak kurang lebih 40 Pail dengan harga bervariasi antara 300 – 500 ribu per pail,” Ungkap Aiptu Anam Nurcahyo, Kasie Humas Polres Rote Ndao.

Lebih lanjut, Aiptu Anam juga menjelaskan bahwa para pelaku mendapatkan 700 Pail Cat Tembok tersebut dari supplier berinisial JA, dan tempat penampungan terletak di Desa Lekunik, Kecamatan Lobalain.

Polres Rote Ndao juga mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Xenia yang digunakan para pelaku dalam melakukan aksi mereka di wilayah Rote Ndao. (Tim)

Baca Juga :   Diduga Tilep Dana Desa, BPD Desa Dalek Esa Minta Kejari Rote Periksa Kades
Sumber: PotretNTT.Com