WAINGAPU,PotretNTT.Com— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumba Timur terus memperketat pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Senin malam (8/6/2026), petugas menyisir sejumlah tempat hiburan malam di Kota Waingapu untuk memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada para pemilik, pengelola, serta pekerja setempat.
Langkah preventif ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjalankan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., yang memimpin langsung operasi tersebut menegaskan bahwa pendekatan humanis menjadi strategi utama di samping tindakan hukum.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga melakukan pencegahan. Tempat hiburan malam menjadi salah satu titik rawan, sehingga perlu ada pendekatan humanis melalui sosialisasi. Ini kami lakukan sebagai salah satu implementasi tagline kami yakni Tanah Marapu Bersih Narkoba,” ujar Iptu Parwata.

Dalam sosialisasi tersebut, pihak kepolisian memaparkan bahaya laten narkoba sekaligus mengajak para pelaku usaha hiburan malam untuk aktif berkolaborasi dalam memberantas barang haram tersebut.
Sebagai bentuk komitmen nyata, kegiatan malam itu diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para pemilik tempat hiburan. Dokumen ini menjadi bukti komitmen mereka untuk menjaga lingkungan usahanya tetap bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












