“Total volume yang disita mencapai 3.290 liter, yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.”Pungkasnya
Berdasarkan penelusuran, ribuan liter solar tersebut diangkut menggunakan sebuah truk menuju kediaman RBM. Sopir pengangkut berinisial “YD” mengakui aktivitas tersebut saat dikonfirmasi via telepon.
“Iya, saya ada antar solar ke rumah RBM tadi sore. Untuk jumlah detailnya saya kurang tahu, tapi sekarang kami sudah berada di Polres (untuk diperiksa),” ujar YD.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul BBM subsidi tersebut dan motif di balik penimbunan yang dilakukan oleh pengusaha RBM.
Sementara itu, Kapolda NTT, Kapolres Rote Ndao, maupun terduga pelaku RBM belum memberikan pernyataan resmi tambahan terkait status hukum selanjutnya. Kasus ini menjadi sorotan tajam masyarakat mengingat penyalahgunaan BBM subsidi sangat berdampak pada kelangkaan energi bagi masyarakat ekonomi lemah di Kabupaten Rote Ndao.
Reporter : Mekris Ruy/PN
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












