Polres Rote Ndao Segel 3,2 Ton Solar Subsidi, Diduga Ditimbun Pengusaha di Rote Timur

Avatar photo
Reporter : Mekris Ruy Editor: Yeri Sula
IMG 20260501 WA0004 1
Foto : Barang bukti BBM Subsidi yang di sita Polres ROTE Ndao

ROTE NDAO,PotretNTT.Com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rote Ndao berhasil membongkar dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di wilayah hukumnya. Sebanyak 3.290 liter atau sekitar 3,2 ton solar diamankan dari kediaman seorang pengusaha ternama berinisial RBM di Desa Mukekuku, Kecamatan Rote Timur, Kamis (30/04/2026).

Operasi pengamanan tersebut dilakukan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Rote Ndao pada pukul 15:20 WITA. Ribuan liter solar yang merupakan hak masyarakat kecil tersebut ditemukan tersimpan dalam puluhan wadah di dalam rumah terduga.

IMG 20260501 WA0003

Kasi Humas Polres Rote Ndao, AKP Derven Fangidae, membenarkan adanya penindakan tersebut saat dikonfirmasi awak media di ruang kerja Kasat Reskrim pada Jumat (01/05/2026) dini hari.

“Benar, BBM tersebut adalah BBM subsidi jenis solar dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Barang bukti ditemukan di kediaman terduga RBM,” ungkap AKP Derven.

Ia merincikan bahwa BBM tersebut ditampung menggunakan wadah berupa:
54 jerigen plastik ukuran besar.
6 drum plastik.

Baca Juga :   14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus
Sumber: PotretNTT.Com