ROTE NDAO,PotretNTT.Com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rote Ndao berhasil membongkar dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di wilayah hukumnya. Sebanyak 3.290 liter atau sekitar 3,2 ton solar diamankan dari kediaman seorang pengusaha ternama berinisial RBM di Desa Mukekuku, Kecamatan Rote Timur, Kamis (30/04/2026).
Operasi pengamanan tersebut dilakukan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Rote Ndao pada pukul 15:20 WITA. Ribuan liter solar yang merupakan hak masyarakat kecil tersebut ditemukan tersimpan dalam puluhan wadah di dalam rumah terduga.

Kasi Humas Polres Rote Ndao, AKP Derven Fangidae, membenarkan adanya penindakan tersebut saat dikonfirmasi awak media di ruang kerja Kasat Reskrim pada Jumat (01/05/2026) dini hari.
“Benar, BBM tersebut adalah BBM subsidi jenis solar dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Barang bukti ditemukan di kediaman terduga RBM,” ungkap AKP Derven.
Ia merincikan bahwa BBM tersebut ditampung menggunakan wadah berupa:
54 jerigen plastik ukuran besar.
6 drum plastik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












