Ayodhia Kalake Bakal Jadi Pj Gubernur NTT Gantikan Viktor Laiskodat

Avatar photo
Reporter : Helmy Akbar
IMG 20230901 WA0036
Foto: Ayodhia Kalake, calon Pj Gubernur NTT. (dok. Kemenko Marvest)

Jakarta,PotretNTT.Com – Pemerintah dikabarkan sudah menunjuk Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Tim Penilai Akhir (TPA) telah melaksanakan sidang yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo pada Kamis sore (31/8/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi telah memutuskan 10 nama Pj Gubernur di sejumlah provinsi yang jabatan gubernur-wakil gubernurnya berakhir September ini.

Mahendra Jaya Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Bali Gantikan Koster
Untuk Nusa Tenggara Timur (NTT), Jokowi menunjuk Ayodhia Kalake menjadi Pj Gubernur NTT. Dia akan menggantikan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat yang masa jabatannya berakhir 5 September 2023.

Untuk diketahui, Ayodhia saat ini menjabat Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Sesmenko Marves). Dia berasal dari Adonara, Flores Timur, NTT.

“Benar, rapat TPA sudah dilakukan,” kata Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin kepada detikBali pada Jumat pagi (1/9/2023).

Ali tak membantah 10 nama calon Pj Gubernur yang telah beredar tersebut. Salah satunya adalah Ayodhia Kalake.

Ia menerangkan, pada Kamis pukul 11.30 WIB, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo terkait usulan nama-nama Pj Gubernur 10 provinsi tersebut.

“Kemudian pukul 15.00 WIB Pak Presiden memimpin langsung sidang TPA untuk penentuan Calon Penjabat Gubernur,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Ali Ngabalin, setelah resmi penunjukan nama Pj, maka akan dilakukan pelantikan oleh Kemendagri. Dan akan dilanjutkan dengan serah terima jabatan di provinsi masing-masing.

“Jadi, setelah penunjukan nama, maka dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Gubernur ke Pj Gubenur,” jelasnya.

Terpisah, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Akmal Malik menyebut nama Pj Gubernur itu masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

Baca Juga :   KPU Majukan Pendaftaran Capres dan Cawapres 2024

“Iya, nanti ada Keppres. Jadi kami tunggu Keppres keluar,” ujar Akmal.

Kendati demikian, Akmal tak menampik sidang TPA telah digelar kemarin petang. Sidang ini telah memutuskan satu nama yang akan dilantik menjadi Pj di masing-masing provinsi.

“Hari ini kemungkinannya sudah (diputuskan),” paparnya.

Sumber: Detik.com