Menanggapi tuduhan monopoli dan keterlambatan pekerjaan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rote Ndao, Sonny M. J. Saban, S.T., secara tegas membantah isu monopoli proyek oleh satu oknum pengusaha.
“Terkait dugaan monopoli enam paket pekerjaan, itu tidak benar. Kontraktor pelaksana yang berkontrak dengan Dinas PUPR dan melaksanakan pekerjaan di lapangan tidak hanya satu kontraktor saja,” ujar Sonny saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Minggu (20/9/2026).
Sonny menjelaskan, untuk ruas jalan Baudale – Mokdale (Hotmix), pihak penyedia telah mengajukan permohonan adendum perpanjangan waktu selama 40 hari sejak pekan lalu. Dengan demikian, waktu pelaksanaan disesuaikan dari semula 60 hari menjadi 100 hari kalender.
Sementara untuk paket jalan Tuanatuk – Todan yang progresnya baru mencapai kisaran 20 persen, masa pelaksanaannya tercatat masih berjalan hingga November mendatang. Kendati demikian, lambatnya progres menjadi perhatian serius pihak dinas.
“Progres tersebut menjadi atensi Dinas PUPR untuk melakukan teguran dan peringatan kepada kontraktor agar segera mempercepat pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Hal ini juga berlaku untuk paket pekerjaan lain yang progresnya masih rendah,” tegas Sonny.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada para direktur dari enam CV pelaksana, konsultan pengawas, serta pihak legislatif dan aparat penegak hukum masih terus dilakukan oleh redaksi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












