Diduga Belum Bayar Kompensasi, Tanggul Proyek K-SIGN di Rote Ndao Dibongkar Warga

Avatar photo
Reporter : Yeri Sula Editor: Redaksi
Screenshot 2026 0928 182801

Masih menurut eko terkait pembayaran kompensasi itu kewenangan Pemeritah Pusat dalam hal ini Pihak Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), kami hanya pelaksan fisik proyek dan membantu fasilitasi jika ada permasalahan.

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH ketika dihubungi lewat telepon seluler Minggu 27/09/2026 mengatakan bahwa saat sosialisasi sudah di jelaskan kepada warga bahwa kompensasi terhadap lahan terdampak akan di bayarkan 10 juta/hektar sambil menunggu perhitungan dari KJPP, jika perhitungan melebihi 10 juta maka akan di bayar sisanya, bahkan ada yang ingin menjual sawah sudah tentu harus sesuai perhitungan KJPP.

“bahkan perlu dicek lagi apakah nikson punya lahan dan berapa luas? Bukan belum ada kompensasi, justru kompensasi sudah dibayarkan 10 jt/ha tapi menurut pihak NK keluarga musu belum mau terima karena mintanya 85 rb/blek. Untuk itu jangan sampai terkesan bahwa tidak ada pembayaran”.Tegas Bupati Rote Ndao

Dijelaskan Bupati Rote Ndao, kewenangan mendatangkan KJPP bukan pemda melainkan KKP karena ini proyek pusat yang anggarannya dari APBN bukan APBD. Harusnya keluarga musu terima dulu 10 jt/ha seperti masyarakat pemilik lahan lainnya sambil menunggu KJPP yang akan didatangkan KKP, bukan membongkar tanggul dan menyampaikan bahwa pemerintah tidak melakukan pembayaran kompensasi. Kompensasi sudah dilakukan tapi mereka yang belum mau terima.

Dan ingat pembayaran kompensasi itu kewenangan pemerintah pusat bukan Pemerintah Daerah, kenapa karena K-SIGN itu proyek pusat-PSN yang sumber angggarannya dari APBN bukan APBD Dalam Pembangunana K-SIGN, pemerintah daerah membantu melakukan sosialiasasi lahan bersama ATR/BPN dan KKP.

Kembali ditegaskan Bupati Rote Ndao,terkait masalah mendatangkan KJPP, Pembayaran kompensasi, bagi hasil dengan warga atau nanti pembelian lahan itu semua kewenangan pusat sesuai, kesepakatan dengan warga.

Baca Juga :  Bau Persekongkolan Paket Jalan Rp 15,1 M di Rote Ndao: Kontrak Mau Habis, Progres Baru 20 Persen

Bahkan Bupati Menduga ada oknum yang ikut memprovokasi warga agar tindakan tindakan diluar aturan tapi jika ada dampak hukum mereka meninggalkan warga yang sudah ambil tindakan diluar ketentuan.

Bupati berharap jangan lakukan tindakan yang berdampak masalah hukum, semua bisa di komunikasi, besok saya ketemu Menteri KKP untuk laporkan masalah ini untuk di selesaikan tutup Bupati.

Sumber: PotretNTT.Com

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com

+ Gabung