SoE, PotretNTT.Com – Penyelenggaraan Bimbingan Teknis bagi 123 Kepala Sekolah atau Pengelola Lembaga, Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) HI yang di selenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Selatan melalui Bidang PNF berlangsung selama 3 hari,berjalannya kegiatan ini sejak tanggal 2 Oktober sampai pada tanggal 4 Oktober 2024.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Selatan Musa Benu,SH Kepada PotretNTT.Com melalui Kepala Bidang PNF Kabupaten TTS George CH. Tapatab.ST di sela sela penutupan kegiatan tersebut, Jumat 04/10/2024 sore mengatakan, kegiatan Bimbingan Teknis ( Bimtek) bagi 123 para kepala Sekolah atau Pengelola Lembaga Paud HI ini bertujuan untuk bagaimana cara para pemangku Pendidikan mendedikasikan diri dalam membentuk anak Indonesia yang berkualitas, berkembang sesuai dengan tingkat perkembangan dan memiliki kesiapan secara optimal dalam memasuki tingkat pendidikan Dasar.
Menurut Kabid pnf George CH. Tapatab,ST kegiatan Bimbingan Teknis bagi Kepala Sekolah atau Pengelola Lembaga Paud HI bertujuan untuk memperkuat pengembangan Anak Usia Dini dengan memiliki komitmen tinggi dalam pelayanan menuju Paud yang berkualitas. Ungkap Kabid Pnf George CH. Tapatab,ST
” Bimtek Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik,Integratif bermaksud mendorong para Pengelola Lembaga untuk mampu memberikan layanan menuju Paud yang berkualitas tinggi”.
Dikatakannya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemdikbud ) sebagai salah satu anggota gugus tugas Nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif berupaya untuk mendorong Daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/ kota dalam melaksanakan pelayanan, sehingga satuan Paud tersebut dapat memenuhi layanan esensial Pendidikan,kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan,perlindungan dan kesejahteraan anak.
Dijelaskannya, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, memfasilitasi untuk penguatan kapasitas satuan Paud dalam melaksanakan layanan Paud HI melalui kegiatan Bimbingan Teknis sosialisasi dan advokasi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












