Terkait pengadaan seragam olahraga dan atribut sekolah yang kerap dikeluhkan, Dinas PKO memberikan batasan yang sangat ketat : Sekolah dilarang keras memasukkan biaya pakaian olahraga atau atribut ke dalam komponen pendaftaran awal,
“Pembahasan mengenai atribut baru boleh dilakukan setelah anak resmi terdaftar sebagai siswa dan sekolah dilarang mengambil keuntungan atau berjualan serta peran sekolah hanya memfasilitasi pencarian distributor termurah dan berkualitas berdasarkan kesepakatan barulah orang tua dibebaskan membeli sendiri di luar” urainya.
Sementara untuk uang komite, Dinas PKO meminta agar pembahasannya ditunda, bila perlu hingga satu semester berjalan. Hal ini bertujuan agar orang tua memiliki kesiapan finansial sebelum diundang dalam rapat komite.
Sebagai bentuk keseriusan, Dinas PKO Rote Ndao telah mengeluarkan surat edaran resmi yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah negeri di bawah kewenangan kabupaten.
Melalui surat tersebut, Dinas PKO menegaskan seluruh proses administrasi kelulusan hingga PPDB wajib bebas biaya. Bagi sekolah yang terlanjur menarik pungutan atau uang perpisahan dari orang tua murid, Dinas PKO dengan tegas mewajibkan agar uang tersebut segera dikembalikan sepenuhnya.
Melalui instruksi ketat ini, Dinas PKO Kabupaten Rote Ndao berharap penerimaan siswa baru tahun ini dapat berjalan lebih transparan, bersih, dan tidak membebani ekonomi masyarakat, terutama menjelang tahun ajaran baru.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












