Wujudkan Tata Kelola Akuntabel, Kemenag Rote Ndao Tertibkan dan Tarik Aset BMN

Avatar photo
Reporter : Krend Editor: Redaksi
IMG 20260609 WA0007

Nakir juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para ASN yang telah mengembalikan aset negara tersebut secara sukarela tanpa adanya paksaan. Menurutnya, sikap kooperatif ini mencerminkan pemahaman yang matang terhadap aturan hukum dan nilai kejujuran.

“Kami mengapresiasi para ASN yang telah menyerahkan kembali BMN ini kepada Kuasa Pengguna Barang untuk ditindaklanjuti, khususnya terkait optimalisasi pengelolaan dan penggunaan aset negara ke depan,” tambahnya.

Seluruh proses penarikan dan pengembalian aset ini berjalan tertib dan legal, dibuktikan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) serta pendokumentasian resmi.

Melalui gerakan penertiban ini, Kemenag Rote Ndao berkomitmen penuh untuk mewujudkan tiga pilar utama dalam pengelolaan aset:
Transparan: Semua pergerakan dan status aset negara dapat diakses serta dipertanggungjawabkan dengan jelas.
Akuntabel: Pengelolaan aset dipastikan berjalan sesuai dengan prosedur dan regulasi hukum yang berlaku.
Tertib Administrasi: Menjamin kesesuaian yang akurat antara data di atas kertas dengan kondisi fisik aset di lapangan.

Dengan suksesnya penertiban ini, Kemenag Rote Ndao berharap seluruh BMN dapat dimanfaatkan secara optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi menunjang kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Penulis : Krend
Foto      : Adrian

Baca Juga :  Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD TA 2025, DPRD Rote Ndao Resmi Tutup Masa Sidang II
Sumber: PotretNTT.Com

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com

+ Gabung