Usai Tabrak Lari dan Kabur,DPO Berinisial IMB Berhasil diringkus Resmob Polres Rote Ndao dan Polda NTT

Avatar photo
Reporter : Yeri Sula Editor: Redaksi
1001340918
Foto : Tim gabungan resmob Polres Rote Ndao dan resmob Polda NTT Saat berhasil mengamankan pelaku tabrak lari berinisial MIB

ROTE NDAO,PotretNTT.Com-Seorang pria berinisial MIB (33), pengemudi dum truk yang kabur dan ditetapkan sebagai data pencarian orang (DPO) oleh Polres Rote Ndao setelah menabrak EMN di depan gudang Dinas Pertanian di Desa Holoama,Kecamatan Lobalain,pada Minggu,(23/11/2025) sekira pukul 20.30 wita sehingga korban meninggal dunia

Penetapan status DPO kepada MIB oleh Polres Rote Ndao lantaran terduga pelaku terlibat kasus kecelakaan lalu-lintas dan berupaya kabur setelah  EMN meninggal dunia.

Selama ± 6 (enam) bulan MIB berupaya menghilangkan jejak sehingga Polisi kesulitan memperoleh informasi terkait keberadaannya bahkan selalu berpindah-pindah

Setelah menyandang status DPO berdasarkan surat DPO/01/IV/Res.1.24/2026/Res RN tertanggal 9 April 2026 yang di tandatangani Oleh Kapolres Rote Ndao AKBP. Mardiono,S.ST.,M.K.P., tim gabungan Resmob Polres Rote Ndao dan Resmob Polda NTT melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Berdasarkan informasi MIB berhasil di deteksi dan diketahui keberadaannya di daerah perumahan RSS Baumata,Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.Melalui petunjuk tersebut,MIB akhirnya berhasil di ringkus dan diamankan oleh unit Resmob Polda NTT yang di pimpin Ipda Theorangga Rohi dan Unit Resmob Polres Rote Ndao pada Selasa malam,(12/05/2026).

Baca Juga :   Tokoh Masyarakat Desak Polres Rote Ndao Segera Tahan Mafia BBM Subsidi di Mukekuku
Sumber: PotretNTT.Com