Miris!! Diduga Nenek Usia 105 Dianiaya Usai di Perkosa, Terduga Pelaku Masih di Bawah Umur

Avatar photo
Reporter : Yerma Editor: Redaksi
1001424708
Foto : AM, Korban pemerkosaan

ROTE NDAO,PotretNTT.Com – Seorang Nenek lanjut usia (lansia) berusia 105 tahun diduga dianiaya setelah di perkosa oleh RPPD (16) yang diketahui  masih di bawah umur.

Korban AM di ketahui berdomisili di RT 007/RW 004,Desa Hundihuk,Kecamatan Rote Barat Laut,Kabupaten Rote Ndao.Peristiwa ini terjadi pada Minggu, (14/06/2026) sekitar pukul 09.00 Wita.

kejadian ini menyebabkan korban AM mengalami luka di sekujur tubuh dan bagian Vital termasuk luka memar hingga tidak sadarkan diri selama satu hari

Pemerintah Desa Hundihuk melalui Sekretaris Desa, Jermias suan, membenarkan peristiwa ini ketika di konfirmasi oleh PotretNTT pada Senin,(22/06/2026) melalui telpon seluler.

Selanjutnya ia menyampaikan,setelah kejadian, Joni Ndolu salah seorang anggota polres Rote Ndao menjemput pelaku dan membawa ke Polres. Anak dari korban juga sudah membuat laporan polisi.

“Ini informasi benar terjadi kaka dan setelah kejadian pak Joni Ndolu su bawa pelaku ke polres dan informasi oma pung ana juga sudah buat laporan polisi jadi nanti kaka cek ke polres.” Ungkap Jermias Suan

Baca Juga :  Progres Minim, Tiga Fraksi DPRD Rote Ndao Desak Proyek 'Greenhouse' Dibawa ke Ranah Hukum
Sumber: PotretNTT.Com

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com

+ Gabung