Setelah kejadian, keesokan harinya korban AM di antarkan oleh anak kandungnya Yohana Modok untuk melakukan pemeriksaan intensif di UGD rumah sakit umum daerah (RSUD) Ba’a
Dari hasil pemeriksaan medis, dokter mendiagnosa adanya luka di bagian kepala, testa, mulut, areal vital serta memar di pipi dan korban mengalami trauma yang mendalam serta histeris pada malam harinya.
Setelah menerima hasil diagnosa dari dokter, Yohana Modok kemudian mendatangi Polres Rote Ndao untuk membuat laporan polisi pada selasa, (16/06/2026).
Hingga berita ini di publikasi,Kapolres Rote Ndao belum berhasil di konfirmasi.Media PotretNTT berusaha mengkonfirmasi Kasat reskrim Polres Rote Ndao namun tidak memberikan tanggapan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










