ROTE NDAO,PotretNTT.Com – Untuk mengisi kekosongan jabatan atau melanjutkan kepemimpinan birokrasi agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik tetap berjalan optimal maka Bupati Rote Ndao Paulus Henuk,SH melantik Daniel Wilhelmus Nalle,S.Pt sebagai penjabat Sekretaris Daerah (Sekda).
Pengambilan Sumpah jabatan dan pelantikan penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao dilaksanakan pada Senin,(17/08/2026) Pukul 12.00 Wita bertempat di lobi lantai 1 Kantor Bupati Rote Ndao dan disaksikan Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dethan,asisten I Petson Hangge, asisten II Anthonius Banepa,Asisten III Pauwil Nggili,dan para pimpinan OPD serta forkopimda.
Dalam Sambutannya,Bupati Rote Ndao,Paulus Henuk,SH mengungkapkan bahwa pelantikan ini bukan serimoni biasa tapi terkandung makna tanggungjawab yang luar biasa karena penjabat sekretaris daerah (Sekda) memegang peran yang sangat penting,jabatan yang sangat strategis yang selalu di impikan semua aparatur sipil negara (ASN).
Oleh karena itu, Bupati Rote Ndao berharap agar jabatan ini di terima sebagai tanggungjawab dan pengabdian bukan sebuah kedudukan yang kemudian bisa di nikmati atau di rasakan empuknya kursi sekda, tetapi ini harus di pandang sebagai sebuah pengabdian kepada masyarakat, kepada bangsa dan negara sebab, masyarakat di luar sana sedang menanti-nanti pelayanan publik yang prima dari pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Bupati Paulus Henuk meminta seluruh ASN yang di pimpin oleh sekretaris daerah agar dapat meningkatkan pelayanan publik dan tidak perlu reaktif terhadap kritik serta masukan dari masyarakat.
” Tolong pimpin seluruh ASN untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat tidak perlu reaktif terhadap kritik dan masukan dari masyarakat tetapi harus terima dan koreksi, ketika kritik itu benar kita perbaiki”.Pintanya
Selanjutnya,Daniel Nalle diminta untuk melakukan edukasi publik, pastikan semua tupoksi yang sudah di tuangkan di dalam RAPBD program kegiatan yang sudah di anggarkan itu di kerjakan secara maksimal.
“Tidak boleh bergeser dari itu. Kreatif dan inovatif boleh, melakukan lebih dari apa yang kita tetapkan boleh tapi tidak boleh kurang dari apa yang ada dalam komitmen kita dalam APBD melalui program yang di tetapkan”.Tegas Bupati Rote Ndao.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












