RDPU diskors,Polemik BBM di Rote Ndao Masih Menyisakan Tanda -Tanya

Avatar photo
Reporter : Yeri Sula Editor: Redaksi
IMG 20260916 WA0023
Foto : RDPU yang sedang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Rote Ndao

Rote Ndao PotretNTT.Com – Rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang di selenggarakan di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Rote Ndao untuk membahas persoalan polemik bahan bakar minyak (BBM) di Rote Ndao menyisakan tanda tanya bagi publik.

Kenapa tidak? RDPU yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Rote Ndao dan Pimpinan OPD,Forkopimda dan pihak SPBU serta insan pers diharapkan dapat memberikan solusi dan kepastian dalam mengatasi polemik persoalan BBM.

Namun, rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang di gelar oleh DPRD Kabupaten Rote Ndao pada Rabu, 16/09/2026 akhirnya diskors tanpa ada kesimpulan dan ditunda dalam jangka waktu yang belum pasti sementara masyarakat kini menunggu kejelasan soal polemik yang sedang terjadi.

Bagi masyarakat, persoalan BBM bukan sekadar soal distribusi dan administrasi. Ketersediaan serta kemudahan memperoleh BBM juga berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi, transportasi dan kehidupan sehari-hari.

Publik sedang menanti kepastian soal berapa sebenarnya volume BBM yang diterima masing-masing SPBU? Bagaimana distribusinya? Bagaimana mekanisme pelayanan kepada masyarakat? Apakah seluruh data penyaluran dapat dipertanggungjawabkan? Dan bagaimana hasil klarifikasi terhadap dugaan keterlibatan oknum polisi aktif? Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu membutuhkan jawaban berbasis data.

Karena itu, RDPU lanjutan akan menjadi momentum penting untuk membuka informasi yang lebih transparan, demikian pula pengelola SPBU maupun OPD terkait diharapkan tidak hanya hadir secara fisik, tetapi membawa dokumen yang dapat diverifikasi bersama.

Baca Juga :  Kadis Sosial : Angka Kemisikinan di TTS Tak Kunjung Stabil
Sumber: PotretNTT.Com

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com

+ Gabung