Mengurai Benang Kusut Pasokan Batu Ilegal Hotel Nihi Rote Libatkan Oknum Polres

Avatar photo
Reporter : Mekris Ruy Editor: Redaksi
IMG 20260924 WA0008

ROTE NDAO,PotretNTT.Com — Telah terkuak dugaan pengiriman material galian C jenis batu gunung tanpa dokumen resmi (ilegal) menuju lokasi pembangunan Hotel Nihi Rote. Aktivitas ini terindikasi mengikutsertakan oknum anggota Buser Polres Rote Ndao berinisial NH serta pencatutan nama Kasat Reskrim Polres Rote Ndao untuk meloloskan armada truk dari pemeriksaan keamanan. Rabu (23/9/2026).

Pasokan material menggunakan empat unit dump truck tersebut terindikasi ilegal lantaran tidak mengantongi Purchase Order (PO) dari pihak hotel maupun Delivery Order (DO) dari pemilik batu.

Dugaan pelanggaran ini terkuak bermula dari laporan masyarakat Dusun Sambuku, Desa Baadale, Kecamatan Lobalain, terkait aktivitas galian material menggunakan satu unit ekskavator. Lahan tersebut diketahui milik seorang pengusaha tambang berinisial T.

Material batu gunung tersebut rencananya akan dikirim sebanyak 30 ret menuju lokasi pembangunan Hotel Nihi Rote.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rote Ndao, Diksel Haning, memastikan kegiatan penambangan batu gunung oleh T di Desa Baadale tidak memiliki izin resmi maupun pemberitahuan untuk pemungutan retribusi. Menurutnya, izin yang dimiliki T hanya sebatas tambang sirtu (pasir batu), bukan batu gunung.

Aktivitas ilegal ini semakin menguat saat empat unit dump truck tertahan oleh petugas keamanan di pintu masuk Hotel Nihi Rote. Para sopir tidak dapat menunjukkan surat jalan maupun DO dari pemilik material.

“Saat berangkat kami sudah minta surat jalan ke pemilik batu, tetapi tidak diberikan. Pemilik hanya bilang kalau ditanya security, bilang saja batu ini dari Kasat Reskrim,” ujar salah satu sopir dump truck di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Cegah Karhutla, Jajaran Polres Rote Gencar Berikan Himbauan Kepada Masyarakat
Sumber: PotretNTT.Com

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com

+ Gabung