Rote Ndao,PotretNTT.Com-Kapolres Rote Ndao AKBP.Mardiono, S.ST, M.K.P, melalui Kapolsek Rote Timur Ipda Yohn F. Kotta melaksanakan giat sambang, sosialisasi, dan edukasi sekaligus memberika himbauan rutin kepada warga tentang situasi kamtibmas seputar wilayah Kecamatan Rote Timur agar tidak melakukan pembakaran lahan hutan.
Kegiatan tersebut berlansung di Gereja Imanuel Eahun, Kelurahan Londalusi, Kabupaten Rote Ndao Minggu(17/9.2023)
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Rote Timur Ipda Yohn F.Kotta menyampaikan, Dalam memasuki musim kemarau dan akan dipredisi akan terjadi kebakaran lahan dan hutan yang baik disengaja maupun tidak disengaja oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengakibatkan kerugian baik materi maupun korban jiwa yang sangat besar, sehingga Dalam mengantisipasi tindak pidana kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di wilayah hukum Polsek Rote timur,
Lanjut Kapolsek menyampaikan kepada seluruh masyarakat pemilik lahan agar dalam membersihkan lahan atau membuka lahan dilarang melakukan pembakaran.
Kapolsek juga menghimbau apabila melihat kebakaran agar sesegera mungkin melakukan upaya pemadaman dan segera dengan cara melokalisir sehingga tidak meluas dan segera melaporkan ke kepolisian terdekat atau aparat setempat dan Apabila merokok di kawasan lahan kering atau hujan agar tidak diperbolehkan membuang puntung rokok sembarangan dan pastikan puntung rokok dalam keadaan mati saat dibuang, tidak meninggalkan api di hutan dan Pada saat meninggalkan rumah untuk bekerja di ladang atau kebun agar memastikan sumber api dirumah dalam keadaan padam/mati seperti kompor, tungku api dan lainnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.