Ketua DPRD Rote Ndao Alfred Saudila meminta pengelola SPBU berlaku professional dengan menunjukan data ketika diminta. “Sangat disayangkan rapat sepenting ini pengelola SPBU tidak memiliki data untuk dipaparkan. Kita harap RDPU lanjutan mereka datang membawa data lengkap,” Tegas Alfred.
Hal senada disampaikan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk yang menekankan pengelola SPBU menyiapkan data valid untuk RDPU berikutnya. “Pada RDPU berikutnya, kita mau mereka bawa data dan dapat dipertanggungjawabkan, biar terbuka jelas agar masyarakat tau kalau pemerintah tidak terlibat dalam permainan BBM,” Tutur Paulus Henuk.
Ia juga meminta organisasi perangkat daerah terkait yakni Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian menghadirkan data pendukung dalam forum lanjutan. Data pemerintah dan pengelola SPBU diharapkan dapat dicocokkan untuk memperoleh gambaran distribusi BBM secara jelas.
Selain persoalan tata kelola BBM, forum menyoroti dugaan keterlibatan seorang oknum polisi aktif. Kasatreskrim Polres Rote Ndao AKP Rifai mengatakan, laporan terhadap oknum tersebut telah disampaikan kepada Propam.
“Oknum tersebut sudah dilaporkan kepada Propam untuk dilakukan klarifikasi,” ujar AKP Rifai. Proses klarifikasi diperlukan untuk memastikan fakta dan status dugaan keterlibatan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, AKP Rifai dan Pasi Intel Lanal Pulau Rote Kapten Laut (P) Tri Priyadi berharap pelayanan SPBU dapat berlangsung 24 jam. Usulan tersebut ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap BBM di luar jam pelayanan normal.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












