Rote Ndao,PotretNTT.Com – Sebanyak tiga fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao mendesak pemerintah daerah agar segera menyerahkan kasus dugaan bermasalah pada proyek pembangunan greenhouse di Dinas Pertanian ke aparat penegak hukum.
Desakan tersebut disuarakan secara tegas dalam Sidang Paripurna II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Politisi muda Partai Hanura, Feky Boelan,S.E., menjadi salah satu tokoh yang vokal menyuarakan tuntutan ini bersama Fraksi Partai PKB dan Fraksi Gabungan Ita Esa. Mereka menilai proyek yang telah berjalan lebih dari dua tahun tersebut sarat masalah karena anggaran telah dicairkan, namun progres fisik di lapangan dinilai sangat minim.
Akibatnya, proyek tersebut dinilai belum memberikan asas manfaat bagi masyarakat luas.
“Ini sudah menjadi urusan kepentingan umum. Pemerintah wajib segera menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum untuk diperiksa secara adil dan jelas,” tegas Veky Boelan
Sikap serupa juga datang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Meski menyatakan menerima rancangan pertanggungjawaban keuangan daerah, Fraksi PKB memberi catatan tebal agar ketidakjelasan penyelesaian proyek ini segera dituntaskan lewat jalur hukum.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












