Progres Minim, Tiga Fraksi DPRD Rote Ndao Desak Proyek ‘Greenhouse’ Dibawa ke Ranah Hukum

Avatar photo
Reporter : Mekris Ruy Editor: Redaksi
IMG 20260624 WA0011
Foto : Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Feky Boelan,SE

Rote Ndao,PotretNTT.Com – Sebanyak tiga fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao mendesak pemerintah daerah agar segera menyerahkan kasus dugaan bermasalah pada proyek pembangunan greenhouse di Dinas Pertanian ke aparat penegak hukum.

Desakan tersebut disuarakan secara tegas dalam Sidang Paripurna II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Politisi muda Partai Hanura, Feky Boelan,S.E., menjadi salah satu tokoh yang vokal menyuarakan tuntutan ini bersama Fraksi Partai PKB dan Fraksi Gabungan Ita Esa. Mereka menilai proyek yang telah berjalan lebih dari dua tahun tersebut sarat masalah karena anggaran telah dicairkan, namun progres fisik di lapangan dinilai sangat minim.
Akibatnya, proyek tersebut dinilai belum memberikan asas manfaat bagi masyarakat luas.

“Ini sudah menjadi urusan kepentingan umum. Pemerintah wajib segera menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum untuk diperiksa secara adil dan jelas,” tegas Veky Boelan

Sikap serupa juga datang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Meski menyatakan menerima rancangan pertanggungjawaban keuangan daerah, Fraksi PKB memberi catatan tebal agar ketidakjelasan penyelesaian proyek ini segera dituntaskan lewat jalur hukum.

Baca Juga :  Mediasi Gagal,Pelapor Kasus Penggelapan Pupuk Subsidi di Oelua Desak Kasus di Lanjutkan Ke Pengadilan
Sumber: PotretNTT.Com

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com

+ Gabung