Optimalkan Tata Kelola dan Perizinan, Perumda Rote Perkuat Sinergi dengan BPKP

Avatar photo
Reporter : Mikris Ruy Editor: Yeri Sula
1001206109
Keterangan Foto : Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Rote Ndao,Gustaf Folla Saat Berkunjung ke Kantor BPKP

Gustaf Folla menambahkan, Konsultasi ini dilakukan khusus untuk membahas aspek perizinan perusahaan dan penggunaan sumber daya air (SDA).

“Pembahasan merujuk secara spesifik pada UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, khususnya :
Pasal 44 ayat 1 mengenai prioritas penggunaan SDA dan Pasal 70 dan 73 yang mengatur tentang ketentuan perizinan dan pengawasan bagi korporasi”, Urainya.

Menurutnya, langkah proaktif ini diambil untuk memastikan seluruh proses bisnis Perumda Kabupaten Rote Ndao berjalan di atas koridor hukum yang berlaku.

Pada kesempatan itu Pihak manajemen menyampaikan apresiasi atas dukungan informasi dan bantuan teknis yang diberikan oleh BBWS NT II dalam memfasilitasi proses perizinan tersebut.

Gustaf berharap dengan sinergi ini, Perumda Kabupaten Rote Ndao optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan keberlanjutan bisnis yang selaras dengan regulasi pemerintah.

Baca Juga :   Na'as...!!! Truk Pengangkut Pupuk Urea 10 Ton Terguling di Jalan Hoiledo
Sumber: PotretNTT.Com