ROTE NDAO,PotretNTT.Com — Sektor perkebunan di Pulau Rote bersiap menyambut lahirnya sentra durian baru. Hal ini menyusul langkah strategis Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Usman Husin, yang menyalurkan bantuan 2.000 bibit durian Monthong kepada kelompok tani setempat pada Rabu (1/7/2026).
Kehadiran bantuan dari legislator Dapil NTT II ini mencatatkan momen bersejarah bagi sektor perkebunan di Rote Ndao.
Untuk pertama kalinya, petani di wilayah terselatan Indonesia ini menerima pasokan bibit durian unggul dalam skala besar. Komoditas bernilai ekonomi tinggi tersebut diharapkan mampu merintis kantong-kantong produksi baru guna mendongkrak kesejahteraan warga.
Langkah nyata ini mendapat apresiasi mendalam dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao. Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, yang mendampingi langsung proses penyerahan bantuan di Desa Nggelodae, menyampaikan terima kasih atas dedikasi Usman Husin di Senayan.
“Apa yang hari ini diserahkan Pak Usman menjadi bukti bahwa perjuangan legislatif itu benar-benar dirasakan masyarakat. Kepercayaan yang diberikan masyarakat Dapil II NTT telah diwujudkan dalam program yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat,” ujar Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusi Dethan
Apremoi juga mengimbau seluruh kelompok tani penerima manfaat untuk merawat bibit-bibit tersebut dengan sungguh-sungguh demi masa depan ekonomi keluarga. “Ini bukan sekadar bibit, tetapi wujud cinta kasih untuk masyarakat,” tambahnya.
Varietas durian Monthong sengaja dipilih dalam program aspirasi ini karena keunggulannya di pasar dan nilai jual yang kompetitif. Potensi komoditas ini dinilai sangat besar untuk dijadikan andalan baru pertanian daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












