“Dari 131 peserta, ujian diutamakan bagi personel fungsi operasional seperti Samapta, Reskrim, dan Intelkam, serta mengikutsertakan personel Brimob BKO di Rote Ndao. Seluruh ketentuan wajib ditaati, termasuk larangan menggunakan ponsel selama ujian berlangsung,” ujar AKP Frits O Matly.
AKP Frits menambahkan, pengujian ini tidak hanya mengukur kemampuan intelektual, tetapi juga menilai stabilitas emosi, kematangan kepribadian, kemampuan mengambil keputusan, hingga pengendalian diri personel saat berada di bawah tekanan tugas.
Hasil tes psikologi ini nantinya dijadikan rekomendasi kelayakan izin pinjam pakai senpi dengan jangka waktu tertentu. Bagi personel yang masa izinnya telah habis, diwajibkan untuk kembali mengikuti prosedur dan tes yang sama.
Langkah ini merupakan komitmen Polres Rote Ndao dalam menjalankan fungsi pembinaan personel guna meningkatkan profesionalisme di lapangan.
“Kami sangat selektif dalam memberikan izin penggunaan senjata api dinas. Prinsip kehati-hatian, keselamatan, dan rasa tanggung jawab tetap menjadi yang utama demi menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat,” tutup AKP Frits.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










