ROTE NDAO, PotretNTT.Com – Adanya dugaan upaya penyelundupan manusia (people smuggling) melalui jalur perairan di Rote Ndao kembali terungkap.
Tiga orang nelayan asal Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang diduga hendak membawa lima warga negara asing (WNA) asal China menuju Australia berhasil di amankan Polres Rote Ndao.
Tim gabungan Polres Rote Ndao terdiri dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Intelkam, mengamankan terduga pelaku penyelundupan di perairan Laut Pulau Ndana, Desa Oeseli, Kecamatan Rote Barat Daya, Kamis (5/11/2026), sekitar pukul 20.00 WITA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga nelayan yang diamankan masing-masing berinisial S (52), R (32), dan RS (36). Ketiganya diketahui berasal dari Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, dan berprofesi sebagai nelayan.
Ketiga nelayan tersebut diduga hendak membawa lima WNA asal China yang sebelumnya berangkat dari perairan Bau-Bau, Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan tujuan Australia.
Sejumlah barang bukti berhasil di amankan oleh petugas dalam operasi tersebut, termasuk uang tunai.
Berdasarkan informasi awal, uang tunai yang diamankan antara lain sebesar Rp1.245.000 dengan pecahan Rp100.000 sebanyak sembilan lembar, Rp50.000 sebanyak enam lembar, Rp20.000 sebanyak dua lembar, serta Rp5.000 sebanyak satu lembar dan juga uang tunai lainnya sebesar Rp167.000 yang turut diamankan petugas.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












