Dugaan Penyimpangan Proyek UPI,Kadis Perikanan Rote Ndao di Tahan Oleh Kejaksaan Rote Ndao

Avatar photo
Reporter : Yeri Sula Editor: Redaksi
1000873467 1
Keterangan Foto : Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao,Febrianda Ryendra,SH pada saat jumpa pers dengan awak media

Setelah ditemukan bukti kuat adanya perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan proyek pembangunan unit pengelolaan ikan (UPI) tahun 2023 oleh penyidik kejaksaan,selanjutnya kedua tersangka resmi di tahan

Kepada awak media, Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Febrianda Ryendra,SH pada jumpa pers di kantor Kejaksaan Negeri Rote Ndao pada Rabu, 27 Agustus 2025 mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, ditemukan adanya kerugian negara senilai Rp. 668.625.770 pada proyek pembangunan Unit pengelolaan ikan (UPI) tahun anggaran 2023 di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Rote Ndao

 

Baca Juga :   Diduga YM Polwan di Rote Jadi Calo Casis Bintara Polri,Tipu Warga 60 Juta Rupiah
Sumber: PotretNTT.Com