Tokoh Masyarakat Desak Polres Rote Ndao Segera Tahan Mafia BBM Subsidi di Mukekuku

Avatar photo
Reporter : Mekris Ruy Editor: Yeri Sula
1001317349
Foto : Keneng Nurul Gani

ROTE NDAO,PotretNTT.Com – Praktik dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di Desa Mukekuku, Kecamatan Rote Timur,Kabupaten Rote Ndao, memicu reaksi keras dari salah tokoh masyarakat (Tokmas) kelurahan metina, kecamatan Lobalain, Keneng Nurul Gani.Ia mendesak Kapolres Rote Ndao hingga Kapolda NTT untuk segera menahan terduga pelaku berinisial RBM yang dinilai telah merampas hak rakyat kecil.

Ditemui awak media di kediamannya pada Minggu (3/5/2026), pukul 14:08 wita.Keneng menegaskan bahwa penangkapan barang bukti Solar subsidi pada Kamis (30/4/2026) lalu seharusnya ditindaklanjuti dengan penahanan pelaku. Ia juga menyayangkan sikap Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkesan lamban dalam menangani kasus tersebut.

“BBM subsidi itu hak masyarakat tidak mampu. Kenapa Kepolisian Resor Rote Ndao masih berdiam diri? Aturannya jelas, barang buktinya sudah ada, kenapa tidak berani menahan pelaku?” ujar Keneng dengan nada tegas.

Keneng mensinyalir bahwa praktik penimbunan ini bukanlah hal baru bagi RBM, yang diketahui merupakan seorang pengusaha tambang pasir di Rote Ndao. Ia menduga selama ini aksi tersebut lolos dari jeratan hukum karena adanya “permainan” di lapangan.

Ia juga mengingatkan kepolisian agar tidak “tutup mata dan telinga” serta melakukan pengusutan hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri sumber asal BBM tersebut dan siapa saja pihak yang terlibat di belakangnya.

Baca Juga :   Diduga Tilep Dana Desa, BPD Desa Dalek Esa Minta Kejari Rote Periksa Kades
Sumber: PotretNTT.Com