Kasus Persetubuhan Anak di Rote Ndao Masuk Tahap II, Oknum Honorer Diserahkan ke Jaksa

Avatar photo
Reporter : Mekris Ruy Editor: Redaksi
IMG 20260630 WA0007

Tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Muhammad Khafidz Nufaisa, S.H. Proses administrasi pelimpahan ini juga dipantau langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Rote Ndao, Wilibrodus Harum, S.H., M.H.

Turut hadir dalam kegiatan Tahap II ini tim Penasehat Hukum tersangka, Adimusa Busimon Zacharias, S.H. bersama rekan, anggota Unit PPA Satreskrim Polres Rote Ndao, serta jajaran pegawai dan staf Kejaksaan Negeri Rote Ndao.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan administrasi serta pelimpahan berkas dan tersangka di Kantor Kejari Rote Ndao dilaporkan masih terus berlangsung dengan aman dan tertib. Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti ini, kasus tersebut akan segera memasuki tahap persidangan di pengadilan.

Baca Juga :  Polres Rote Ndao Berhasil Ungkap 6 Pucuk Senjata Api Rakitan
Sumber: PotretNTT.Com

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com

+ Gabung