Insiden pelemparan tersebut mengakibatkan dua anggota Satuan Dalmas Awal yang berjaga di depan Pengadilan Negeri Baa menjadi korban. Kedua personel tersebut adalah Briptu Fribet Tulle dan Bripda Fajar Yakob.
Terpisah Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P., mengonfirmasi bahwa kedua anggotanya mengalami luka serius di bagian kepala.
“Terdapat korban luka serius di area kepala akibat lemparan batu saat kedua kubu saling provokasi. Karena mengeluarkan darah yang cukup banyak, keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif,” ungkap AKBP Mardiono.
Pihak Polres Rote Ndao kini memberikan atensi khusus terhadap kesembuhan kedua korban. Tim Dokkes Polres Rote Ndao terus memantau perkembangan kondisi kesehatan Briptu Fribet dan Bripda Fajar secara berkala.
Diketahui, situasi di sekitar lokasi kejadian telah terkendali. Pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu kembali konflik di lapangan.
Reporter : Mekris Ruy
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












