ROTE NDAO,PotretNTT.COM– Sebagai bentuk komitmen terhadap transformasi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Rote Ndao memperluas akses pengaduan masyarakat.
Langkah ini diwujudkan melalui pemasangan spanduk Barcode Aduan Cepat Propam Polri di sejumlah titik strategis, salah satunya di jalur utama Ba’a – Busalangga, Kabupaten Rote Ndao.
Inisiatif ini dirancang untuk memangkas birokrasi pelaporan. Masyarakat kini tidak perlu lagi merasa sungkan atau bingung untuk melaporkan perilaku aparat yang menyimpang. Melalui pemindaian (scan) QR Code menggunakan ponsel, pelapor akan langsung diarahkan ke formulir pengaduan digital.
Kasipropam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata,SH., menjelaskan bahwa layanan ini mencakup pelaporan terhadap berbagai jenis pelanggaran.
“Spanduk barcode aduan cepat ini merupakan sarana pengaduan digital yang memudahkan masyarakat maupun anggota Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, dan penyalahgunaan wewenang,” tegas Iptu I Gede Putu Parwata Kepada awak media Senin (13/4/2026).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












