Jakarta,PotretNTT.Com-Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC yang merupakan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur NTT menggantikan Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef Adreanus Nae Soi, yang berakhir masa jabatannya hari ini 5 September 2023.
Ayodhia Kalake bersama 8 orang Pj. Gubernur lainnya dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Sasana Bhakti Praja, Gedung C, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta pada Selasa (5/9/2023) pagi.
Delapan Penjabat Gubernur lainnya yang dilantik Mendagri tersebut yakni :
1. Mayjen. TNI. (Purn), Hasanuddin sebagai Pj. Gubernur Prov. Sumatera Utara,
2. Bey Machmudin sebagai Pj. Gubernur Prov. Jawa Barat,
3. Komjen. Pol. (Purn), Nana Sudjana sebagai Pj. Gubernur Prov. Jawa Tengah,
4. Irjen. Pol. (Purn), Sang Made Made Mahendra Jaya sebagai Pj. Gubernur Prov. Bali,
5. Harrison sebagai Pj. Gubernur Prov. Kalimantan Barat,
6. Bachtiar sebagai Pj. Gubernur Prov. Sulawesi Selatan,
7. Komjen. Pol. (Purn), Andap Budhi sebagai Pj. Gubernur Prov. Sulawesi Tenggara,
8. Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Pj. Gubernur Prov. Papua.
Pelantikan Pj Gubernur tersebut juga dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.
Acara Pelantikan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 73/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2018-2023 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. Dan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2023 tersebut dijelaskan bahwa Pj. Gubernur akan menjabat paling lama satu tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan pada 5 September 2023 hari ini.
Setelah Pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia dilanjutkan dengan Pengucapan Sumpah Janji Jabatan yang dipandu langsung oleh Mendagri Tito Karnavian dan diikuti serentak oleh masing-masing Pj Gubernur yang didampingi langsung oleh para rohaniawan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.