Terlambatnya Pekerjaan, 2 Kontraktor di Panggil PPK

Avatar photo
Reporter : Dion Lerek Editor: Redaksi
IMG 20241019 WA0039
Foto : Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Selatan, Jemsi Ninu.ST
IMG 20241019 WA0040
Foto : Lokasi Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Fatunake, Sesuai Progres per 08 Oktober 2024 Baru Mencapai 33% Sementara Waktu Kontrak sisa 9 hari Kalender atau Masa Waktu Selesai 28 Oktober 2024

Dikatakannya, sesuai Permen PU No. 07/ PRT/M/2011 buku PK 06A – BAB VII B6 angka 39.2 kontrak dinyatakan kritis apa bila periode 1 ( Rencana Fisik Pelaksanaan 0 % – 70 % dari kontrak) realisasi fisik pelaksanaan keterlambatan lebih besar dari 10% dari Rencana

Dijelaskannya, SCM 1 diadakan oleh Penjabat Pembuat Komitmen ( PPK) karena adanya kondisi kontrak kerja yang dinilai kritisdan berpotensi waktu pelaksanaan tidak sesuai dengan jadwal penyelesaian pekerjaan yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut Jemsi Ninu.ST mengatakan, dalam waktu dekat, Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pejabat Pengguna Anggaran ( KPA) untuk melakukan monitoring ke lokasi dan dalam monitoring ke lokasi terdapat pelaksanaan pekerjaan masih berjalan ditempat maka akan dilakukan SCM tahap 2 atau PHK tingkat 2. Terang Jemsi Ninu.ST

Sampai berita ini di publikasih Direktur cv Medalimas dan cv Fiktory Meldika belum dapat dikonfirmasi. ( PN. Dion)

Baca Juga :   Bangun Rote Ndao,Bupati Gagas Program Donasi 10 Ribu
Sumber: PotretNTT.Com