Tuntut Kejelasan Kompensasi Lahan Tambak Garam, Warga Serubeba Datangi DPRD Rote Ndao

Avatar photo
Reporter : Mekris Ruy Editor: Redaksi
1001396002
Foto : Foto : Mecha sisa dan Rino Haon, Pemilik Lahan yang Terdampak Proyek Tambak Garam

Namun pada realisasinya, sistem pembayaran diubah sepihak menjadi hitungan per hektare. Perubahan ini memicu penolakan dari mayoritas pemilik lahan.

“Kesepakatan awal yang kami dengar dari pemerintah adalah pembayaran kompensasi sebesar Rp85.000 per blek. Tetapi sekarang pembayarannya berubah menjadi per hektare, dan itu pun baru diterima oleh 20 warga. Kami yang lain tidak setuju. Karena itu kami meminta kejelasan,” tegas Mecha.

Melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua Tim, Gasper Meda, SH., masyarakat pemilik lahan menaruh harapan besar agar lembaga legislatif dapat memperjuangkan hak-hak mereka. Warga mendesak DPRD Rote Ndao segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pemerintah daerah serta pihak-pihak terkait.

Masyarakat berharap persoalan ini tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan melalui solusi yang transparan serta berkeadilan bagi warga terdampak.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Alfred Saudila, A.Md, dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Rote Ndao, Mezak Lonak, belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan terkait aduan warga tersebut.

Baca Juga :  Genjot Ekonomi di Tengah Tantangan Infrastruktur dan Digital,PemCam Loaholu Sepakati 20 Usulan Prioritas
Sumber: PotretNTT.Com

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com

+ Gabung